Layanan bebas pustaka merupakan layanan yang disediakan untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pustaka. Surat ini menjadi bukti sah bahwa pemustaka atau mahasiswa tidak memiliki tanggungan apapun di perpustakaan. Surat Keterangan Bebas Pustaka digunakan sebagai persyaratan kelulusan (wisuda), pengajuan cuti akademik, KTM hilang, pengunduran diri dan pindah kampus (keluar dari UIN Salatiga).
Persyaratan
- Tidak memiliki pinjaman buku: Seluruh koleksi perpustakaan yang dipinjam harus sudah dikembalikan
- Tidak memiliki tanggungan denda: Membayar denda keterlambatan pengembalian buku (jika ada).
Prosedur Pengajuan Cuti, KTM Hilang, Pengunduran Diri dan Pindah Kampus
- Mahasiswa datang ke perpustakaan dengan membawa KTM
- Sampaikan keperluan pengajuan bebas pustaka, misalnya cuti/ KTM hilang.
- Petugas memverifikasi data pinjaman bahan pustaka dan denda.
- Apabila masih memiliki tanggungan harus diselesaikan.
- Apabila sudah tidak memiliki tanggungan, Petugas akan menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pustaka.
Prosedur Bebas Pustaka Wisuda





