Layanan Sirkulasi UPT Perpustakaan UIN Salatiga merupakan layanan peminjaman dan pengembalian buku. layanan ini diberikan kepada seluruh pemustaka yaitu mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum. Berikut ketentuan layanan sirkulasi di UPT Perpustakaan UIN Salatiga:

Jam Layanan Perpustakaan

  • Senin – Jumat : 08.00 – 16.00 WIB

Peminjaman

  1. Mahasiswa berhak meminjam koleksi perpustakaan apabila telah memiliki
    KTM dalam bentuk fisik maupun KTM Digital;
  2. Setiap peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota lain;
  3. Setiap peminjaman dilegalisasi oleh petugas layanan di ruang sirkulasi untuk dicap tanggal kembali pada slip buku;
  4. Lama peminjaman maksimal 1 (satu) minggu, dan jika masih diperlukan dapat diperpanjang maksimal 2 (kali) berturut-turut.

Pengembalian

  1. Pemustaka mengembalikan buku pada petugas dengan menunjukan KTM dan membawa buku yang dipinjam;
  2. Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sesuai SK Rektor No B-4144/Un.29/R/PP.08.2/10/2023 Keterlambatan pengembalian peminjamankoleksi bahan pustaka dikenakan denda sebesar RP.1000,-/buku/hari;
  3. Pengembalian Buku diluar jam kerja dan hari libur bisa dilakukan lewatΒ Bookdrop.